Bogor || Akses9.com – Polisi menangkap seorang remaja yang diduga hendak tawuran di Cibinong, Kabupaten Bogor. Remaja tersebut membawa celurit dan membawa motor ugal-ugalan hingga terjatuh dari motor.
“Diamankan setelah diduga hendak terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam di Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Waluyo mengatakan remaja berinisial M (15) itu awalnya diamankan warga setelah terlibat kecelakaan. M disebut mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga terjatuh.
“Pelaku berserta teman-temannya (bonceng tiga) jatuh dari motor. Dalam keadaan terjatuh, warga sekitar melihat H membawa celurit berukuran 60 cm. Pelaku kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Waluyo.
“Hasil pemeriksaan, celurit tersebut merupakan milik M,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan, M dan rekan-rekannya sempat janjian tawuran dengan kelompok lain di kawasan Sukahati, Cibinong. Tak menemukan lawannya, M dan rekan-rekannya kemudian berkendara bersama secara ugal-ugalan hingga berujung kecelakaan.
“Setelah itu, M dan teman-temannya memutuskan untuk kembali menuju Kampung Poncol. Saat dalam perjalanan, mereka terlibat dalam kecelakaan di depan SMP Cibinong, karena M melakukan manuver ugal-ugalan,” kata Waluyo.
Waluyo menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait motif dari rencana tawuran tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologis lengkap terkait rencana tawuran ini, semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Waluyo. (ANS)