Genderang Pilkada sudah ditabuh,MAKI Jatim ingatkan netralitas ASN dan BAZNAS Jatim

admin
Img 20240901 Wa0003
MAKI Jatim akan membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Netralitas ASN dan Baznas Jatim

Surabaya // Akses9.com -Hari ini ( 29/08 ) adalah hari terakhir pendaftaran Calon Kepala Daerah Walikota/Bupati/Gubernur terutama di provinsi Jawa Timur,sesuai dengan tahapan resmi KPU

Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur,Ibunda Khofifah – Emil Dardak,kemarin ( 28/08 ) telah resmi mendaftarkan diri dengan menyerahkan Form B1-KWK yang memuat dukungan Partai Politik pendukung.

Dengan dikawal semua pendukungnya, Ibunda KIP – Emil Dardak yang tergabung dalam gebyar Kirab Budaya. Terlihat aneka giat atraktif menjadi tontonan dalam perjalanan mengawal Ibunda KIP ke kantor KPU Jatim.

Demikian juga dengan 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur,pendaftaran calon Bupati/Walikota sudah mulai sangat marak dengan sajian pertunjukan atraktif selama mengantar Calon Kada mendaftar di kantor KPU Kota/Kabupaten.

MAKI Jatim secara kelembagaan mulai melakukan sosialisasi mandiri terkait pentingnya Netralitas ASN sampai pada jajaran perangkat desa.

MAKI Jatim juga memberikan warning keras berkenaan dengan Syiar Netralitas Basnaz Jatim.

” saatnya,sebagai bentuk tanggung jawab peran serta pengabdian MAKI Jatim kepada Masyarakat,kami kembali ingatkan dengan tegas dan keras untuk 2 hal : NETRALITAS ASN DAN NETRALITAS BAZNAS JATIM,” tegas Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.

Berkenaan dengan Baznas Jatim,tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah berhasil mengumpulkan serta mempunyai tumpukan data,Foto dan video kegiatan,data LPJ yang dimana sangat terkesan bahwa kebijakan Baznas Jatim hanya untuk kepentingan mendukung Calon Petahana.

“Nanti ada saatnya khusus untuk Baznas Jatim,bukan sekarang,Insya Allah yang namanya dugaan kasus korupsi itu,walaupun kasusnya sudah lama,tetap sangat bisa dilaporkan,toh data validnya kami pegang,” ujar Heru MAKI dengan tersenyum simpul.

Berkaitan dengan Netralitas ASN,Heru MAKI menegaskan kepada semua jajaran pengurus dan anggota MAKI Jatim untuk lebih waspada,memantau pergerakan giat yang dibiayai oleh APBN/APBD 1,yang ternyata didalamnya ada nada kampanye terselubung.

Heru MAKI menambahkan,kejadian Dinkop UKM Jatim dengan Yel Yel dukungannya untuk Calon Kada pada salah satu kegiatan,sudah cukup mencoreng nama baik sang Calon itu sendiri.

” Dinkop UKM Jatim dengan Kadis barunya sekarang,akan menjadi Dinas yang harus diberikan kaca pembesar oleh MAKI Jatim,terkait dengan kegiatan yang diduga sifatnya ngelantur,giatnya apa,yang diundang siapa,kemudian policy ke program OPOP nya seakan akan menjadi Fokus utama,” jelas Heru MAKI.

Heru MAKI juga menyarankan bagi Calon Kepala Daerah Bupati/Walikota untuk tidak memaksakan diri maju sebagai Calon Kada apabila terindikasi terpapar dalam pengembangan dugaan kasus korupsi hibah serta dugaan kasus korupsi lainnya,serta Calon Kada yang irisan dan afiliasinya sangat erat dengan terdakwa Kasus Korupsi.

” bagi Cakada yang irisannya kuat dengan dugaan kasus korupsi,saya mohon tidak memaksakan diri untuk Maju sebagai Calon Kepala Daerah,bayangkan,Calon Kepala Daerah,maju,menang dan kemudian tersangkut kasus korupsi,apa gak kasihan dengan masyarakat yang sudah memilih,” jelas Heru MAKI.

Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim saat ini sedang menggodok potensi pelanggaran kebijakan yang mengarah kepada pelanggaran korupsi untuk KPU Kota/Kabupaten yang wilayahnya teridentifikasi hanya ada satu Calon Kepala Daerah.

Potensi perilaku koruptif pada KPU yang menyuguhkan pesta demokrasi berbasis hanya 1 calon Kepala Daerah,contoh kasus untuk awal kegiatan KPU Kota/Kabupaten selayaknya sudah harus mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dikucurkan awal seperti sosialisasi,launching Pilkada serta giat lainnya,dimana giat tersebut notabene harusnya untuk pesta demokrasi yang sebenarnya,bukan untuk kontestasi untuk 1 Calon Kada saja.

” pelanggaran pidana korupsinya terlihat bahwa semua kegiatan KPU Kota/Kabupaten mulai dari sosialisasi dan launching Pilkada,itu JUDULNYA untuk lebih dari 1 calon Kada dan bukan sosialisasi atau Launching Pilkada untuk kotak kosong,harusnya ada konsekwensi hukumnya dan MAKI Jatim yang akan membuat rangkaian flow chart potensi pelanggaran pidana korupsinya ,” tegas Heru MAKI.

MAKI Jatim juga mengajak dan menghimbau masyarakat untuk lebih peka dalam menyikapi Netralitas ASN,dan MAKI Jatim secepatnya akan me Launching Posko Pengaduan untuk Netralitas ASN dan Baznas Jatim.(Yudha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130