Kabupaten Malang || Akses9.com – Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo, M.Han. bersama Forkopimda Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perdamaian (Islah) antara dua kelompok yakni antara perwakilan Petani Kalibakar dengan Pimpinan PTPN 1 Regional 5. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Agung Kab. Malang Jl. KH. Agus Salim No. 07 Kota Malang. Kamis (4/04/2024)
Dalam sambutannya, Bupati Malang H. Sanusi berharap bahwa dengan giat ini, kedua belah pihak bisa saling islah dan diberikan manfaat atas tanah negara ini. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir hadir dan mendukung kegiatan ini terutama bapak Kajari yang menginisiasi kegiatan ini.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi kabar gembira kapada kita semua terutama kepada penggarap kebun Kalibakar Desa Bumirejo Kec. Dampit yang sudah berlangsung sekitar -+ 30 tahun.
Semoga denga legalitas yg ada nantinya bisa memberikan kelegaan dalam menggarap lahan bagi warga serta saling menghargai dg petugas PTPN
Sementara itu Dandim 0818/Kabupaten Malang Letkol Inf Yuda Sancoyo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya sangat mengapresiasi peran aktif dari semua pihak, terutama dari Forkopimda Kabupaten Malang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan perselisihan ini dengan damai,” ujar Dandim.
Dandim juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Malang.
“Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Malang. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan kita,” tegas Dandim. (ANS)