Sidoarjo || Akaes9.com – Insiden intimidasi dan ancam wartawan kini kembali terjadi diwilayah Jawa Timur tepatnya di Sidoarjo yang dilakukan oleh Oknum Anggota TNI masih aktif yang diduga jadi beking Mafia Solar.
Bukan prestasi yang ditonjolkan, melainkan kekerasan disertai ancaman. Tindakan tak terpuji tersebut dialami oleh Subarkah, seorang pria yang sehari-hari sebagai pewarta media online atau kuli tinta.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (19/6/2024). Subarkah bersama beberapa rekan-rekannya sesama wartawan mendatangi gudang yang berada di Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, yang disinyalir sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang bersubsidi.
Didalam gudang tersebut terdapat Truck Tangki warna Biru Putih bertuliskan PT. Bima Perkasa Energi berkapasitas 8.000 liter.
Saat hendak konfirmasi perihal temuannya tersebut ke pihak yang berada didalam gudang, setelah menunggu beberapa lama diluar gudang, Subarkah bersama wartawan lainnya ditemui oleh seorang pria yang mengaku sebagai penjaga gudang.
Diketahui bahwa pria penjaga gudang tersebut sering dipanggil Mr Black. Dia diketahui sebagai anggota Marinir aktif. Kepada Subarkah dan wartawan lainnya, Mr Black mengaku sebagai penjaga lokasi gudang dan bertanggungjawab terhadap keamanan gudang yang didalamnya diduga jadi penimbunan BBM Ilegal.
Karena dicecar terus dengan pertanyaan, Mr Black naik pitam. Kemudian terjadilah cekcok. Mr Black lalu beranjak dan mengambil sebilah samurai. Samurai itu disabetkan ke kaca depan mobil milik Subarkah hingga pecah.
Setelah melakukan aksi kekerasan, oknum TNI dengan julukan Mr Black tersebut pergi mengendarai Truck Tangki warna Biru Putih yang bertuliskan PT. Bima Perkasa Energi.
“Saya sempat diancam dengan samurai yang kemudian diarahkan dua kali ke kaca depan mobil saya hingga pecah,” ujar Subarkah.
Mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman yang menimpanya dan rekan-rekannya, Subarkah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongbendo untuk dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, tentunya hal ini menyorot perhatian publik dikarenakan adanya oknum anggota TNI yang berbuat semaunya sendiri dan mengintimidasi pewarta atau kuli tinta. (Red)