SURABAYA || AKSES9.COM – Perkara pengeroyokan yang di alami oleh Tjiu Hong Meng alias Ameng pada sabtu malam 20 April 2024 masih belum ada kejelasan terkait dengan laporan pengeroyokanya sampai sekarang hanya dipriksa-priksa saja sedangkan terlapor/pelakunya masih berkeliaran dan terus mengancam akan melukai korban dan pihak kepolisian atas laporannya hingga kini belum mengambil tindakan apapun terkait dengan perbuatan pelaku.
Ameng menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat itu dirinya sedang berada di jl Pahlawan 73 tempat dia membuka restorannya, sekitar pukul 23.00 WIB Lampu restorannya tiba tiba mati. ternyata di situ telah hadir dua orang yang hendak menyerang Ameng. Diduga listrik sengaja di padamkan dan direncanakan oleh para pelaku.
Tak lama kemudian Ameng di serang oleh ponakannya bernama LN. Dia menyerang dengan memukul dan menendang hingga akhirnya Ameng di pukul oleh kakaknya yang bernama HG dengan balok kayu yang di pukulkan tepat di kepalanya. Tak puas dengan itu, HG mendaratkan lagi balok kayu tersebut tepat di rusuk sebelah kanan Ameng. Akibat dari pukulan tersebut Ameng mengalami luka serius di kepala dan rusuknya.
Pada pukul 04.00 dini hari Ameng (Korban) melapor kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Selesai Pelaporan Ameng diantar ke UGD Adi Husada oleh petugas untuk di lakukan visum. Setelah mendapatkan hasil nya ternyata Ameng dinyatakan patah tulang dan memar di kepala, lalu kemudian Ameng menjalani rawat inap (Opname) selama 4 hari di RS Adi Husada.
Lanjut Ameng, HG tak hanya berniat menghajar, HG juga merusak seluruh properti milik Ameng bahkan perbuatan tersebut di saksikan oleh 5 karyawan Ameng. Hingga berita ini di turunkan proses laporan Ameng masih saja belum ada progres yang jelas. Sebab sampai saat ini kedua pelaku pengeroyokan yang berniat membunuh Ameng masih berkeliaran dan mengancam Ameng secara bertubi tubi. Sampai sampai Ameng takut untuk membuka restorannya karena merasa terancam nyawanya oleh kedua pelaku tersebut.
“Saya memang sengaja meliburkan tempat usaha Saya, supaya mereka (Pelaku) tidak lagi menteror saya.” Terang Ameng kepada awak media.
Ameng menambahkan bahwa laporannya ke polisi dengan nomor laporan TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, hingga saat ini masih belum menampakan progres yang jelas. Entah kenapa, apalagi kedua pelaku tersebut masih bebas berkeliaran.
“Saya masih takut membuka usaha kerena kedua pelaku masih bebas berkeliaran, apalagi tempat tinggal pelaku tidak jauh dari tempat usaha restoran saya, terus terang saya korban mengalami luka serius dan trauma mental. hingga saat ini saya masih merasa terancam oleh kedua pelaku tersebut, dan ini kerugian besar yang saya alami karena tidak dapat menjalankan usaha,” terangnya.
Hingga berita ini terbit, awak media berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Hendro Sukmono belum dapat terhubung, meskipun telah di telpon berkali kali masih belum memberikan respon yang baik. Sampai berita ini di terbitkan pihak Polrestabes belum memberikan laporan perkembangan atas perkara tersebut. (Dex)